“jadi inget cerita ibu mertua waktu doeloe ortunya abis jual rumah tiba2 ada pemangkasan nilai rupiah. langsung jatuh miskin dah...” demikian ungkap nara, salah seorang pengguna internet di mailing list yahoo tgl 2/08/2010
Maraknya gembar-gembor pemangkasan nominal rupiah nampaknya cukup menghebohkan masyarakat akhir-akhir ini. Kebijakan Bank Indonesia yang akan meredenominasi rupiah makin menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Namun apakah kecemasan masyarakat terhadap redenominasi rupiah beralasan dan tidak berlebihan?
Wacana redenominasi digulirkan karena patut diketahui bahwa Indonesia merupakan negara kedua di dunia yang mempunyai pecahan mata uang terbesar setelah Vietnam yang memproduksi uang 500.000 duong. Selain itu upaya redenominasi rupiah dilakukan agar mata uang rupiah dapat disejajarkan dengan mata uang internasional. Sebagai gambaran nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini adalah 1 dolar = Rp. 9800 . Dan, bila redenominasi berhasil digulirkan di Indonesia, maka kurs dolar terhadap rupiah akan mendekati menjadi 1 dolar = Rp. 9,8 . Oleh karena itu Bank Indonesia berencana menggodok wacana mengenai redenominasi nilai tukar rupiah saat ini. "BI sedang menyiapkan sejumlah hal agar nilai Rp 1 itu lebih berarti," ujar Gubernur BI terpilih Darmin Nasution, Sabtu (31/7/2010).
Masyarakat pun tak sepenuhnya menolak rencana ini, bahkan banyak juga yang mendukung redonominasi rupiah. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya tanggapan yang mendukung kebijakan redenominasi rupiah dalam beberapa situs berita di internet.
“ setuju dengan pemangkasan nol dalam rupiah, agar nilai mata uang kita lebih bernilai di mata internasional, malu bangsa kita memiliki rupiah yang nilai tukar nya bahkan jauh lebih rendah dibanding beberapa negara di afrika. setuju pak darmin, semoga disetujui oleh president dan dpr, namun harus mampu menjelaskan manfaat nya dengan baik dan cermat. sudah saat nya kita mulai berubah ke arah yang baik, redenominasi ini juga pernah dilakukan oleh negara turki, dan berhasil, serta perekonomian mereka semakin membaik, semoga indonesia dapat lebih berhasil pula” tulis tronton di detik finance.com
Namun rencana redenominasi nilai tukar ini yang menimbulkan protes dari DPR ini nantinya akan dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah dan DPR. "Harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat baru nanti kita sosialisasikan," jelasnya. Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah Redenominasi nilai tukar yang terjadi hanya pemotongan nilai pecahan mata uang untuk menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Dalam redenominasi, akan ada pemotongan angka nol pada nilai mata uang. Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakang. Misalnya pecahan Rp 100.000 dipangkas 3 angka nolnya akan menjadi Rp 100.
"Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang). Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian," urai Darmin.
Hal terbesar yang ditakutkan oleh masyrakat awam ialah masyrakat umumnya menakutkan bahwa kekayaan mereka akan menurun. Sebagai contoh, seseorang yang mempunyai kekayaan 100 juta rupiah apabila redenominasi digulirkan, maka orang itu hanya memiliki kekayaan sekitar 1 juta rupiah, bagi masyarakat awam, hal itu tentu mengagetkan karena bisa membuat mereka miskin mendadak, namun yang perlu diperhatikan ialah bahwa hanya nominal saja berubah, tetapi tidak mengubah nilai tukarnya, karena pada saat bersamaan harga-harga lainnya pun otomatis mengikuti pengurangan nominal angka nol. Karena pada saat orang tersebut memiliki uang 100 juta rupiah dan harga sebuah Handphone pada saat itu sekitar 3 juta, maka ketika redenominasi, kekayaan orang itu akan menjadi 1 juta rupiah dan harga handphone tersebut pun akan turun menjadi 3 ribu rupiah. Seimbang bukan?
Inilah pekerjaan rumah yang harus dilakukan Oleh Bank Indonesia, yaitu sosialisasi dan pemberian informasi yang jelas kepada masyrakat. Agar masyarakat tidak kaget karena nominal kekayaan mereka akan menurun ketika redenominasi ini digulirkan.
Namun, Bank Indonesia pun menyadari hal ini, karena membutuhkan beberapa tahun agar masyarakat terbiasa mengikuti system yang baru mengenai rencana redenominasi ini. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah wacana redenominasi hingga saat ini masih merupakan kajian riset di BI saja.
"Belum akan diterapkan dalam waktu dekat karena ini butuh persiapan lama dan matang," ujarnya, Senin (2/8/2010)
Karena setidaknya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penyederhanaan satuan nilai tukar.Tiga persyaratan itu adalah kondisi ekonomi yang stabil, inflasi yang terjaga rendah, dan adanya jaminan stabilitas harga. Demikian kata Deputi Gubernur BI Budi Rochadi
Oleh : Maulana Yasha